Rabu, 26 Desember 2012
Sejarah Prodi S-1 PGMI di Indonesia
Sejarah Prodi S1 PGMI di Indonesia
Oleh: Rizky Sulistyo Amilia
Latar Belakang
Pendidikan
agama merupakan bagian tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional, bahkan
memiliki posisi strategis karena pendidikan agama seringkali dituntut memainkan
tugas dan fungsi sebagai wahana bagi pengembangan pribadi, watak dan akhlak
mulia (Al-Akhlak Al- Karimah) peserta didik. Undang-Undang Np. 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen mengamanatkan agar guru memiliki kulifikasi akademik
minimal sebagai sarjana atau diploma empat. Dalam realitanya saat ini hanya
sebagian kecil dari tenaga pendidik di Indonesia yang sudah memenuhi
persyaratan tersebut. Untuk menyiapkan agar semua tenaga pendidik Indonesia
mempunyai kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat memerlukan
waktu yang panjang.[1]
Senin, 24 Desember 2012
Perjalanan Kurikulum di Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi, pola pikir manusia pun terus berkembang. Hal ini sangat berpengaruh pada
dunia pendidikan. Oleh sebab itu kurikulum sebagai
kebutuhan paling mendasar guna terlaksananya proses pendidikan terus memerlukan
adanya perbaikan agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Adapun
kurikulum di Indonesia telah seringkali mengalami perubahan dan perbaikan
sebanyak delapan kali sejak 1947 sampai saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa
kurikulum di Indonesia memiliki kelemahan sehingga terus memerlukan perbaikan.
Namun tak dapat dipungkiri bahwa masing-masing kurikulum pasti memiliki
kekuatan pada setiap masanya. Dari sinilah penulis mencoba menggali kelemahan
dan kekuatan setiap kurikulum. Oleh karena itu dalam makalah yang berjudul
“Kelemahan dan Kekuatan Kurikulum di Indonesia” ini akan dijabarkan sekilas
tentang kurikulum yang pernah diberlakukan di Indonesia beserta kekuatan dan
kelemahannya.
The Best Gangnam Style-Mp3
Mau tau perpaduan lagu gangnam style dengan lagu lain seperti apa? check disini yuukkk....
Selasa, 04 Desember 2012
Bahagia dengan Memaafkan
Tak ada hal yang lebih
mendamaikan selain memaafkan. Karena tidak ada satu pun orang didunia ini yang
tak pernah berbuat salah. Termasuk diri kita sendiri. Bahkan sebesar apapun usaha kita untuk
menghindari kesalahan, namun nyatanya berbagai bentuk kesalahan masih sering
saja kita lakukan.
Senin, 03 Desember 2012
Impossible - Shonthelle (lyric)
I remember years ago someone told me I should take
Caution when it comes to love
I did, I did
And you was strong and I was not
My illusion my mistake
Rabu, 21 November 2012
Konsep Bayangan dalam Al-Qur'an
Ketika kita berjalan, maka terdapat sesuatu yang senantiasa
mengikuti pergerakan kita. Bentuk dan ukurannya tergantung pada pancaran sinar
atau cahaya yang menuju kita. Terkadang ia terlihat lebih panjang, namun juga
terkadang ia lebih pendek. Benda tersebut tidak lain adalah yang kita sebut
sebagai bayangan. Bayangan merupakan salah satu fenomena yang diabadikan Allah
dalam Surat Al-Furqaan:45-46
Kamis, 08 November 2012
Contoh Tampilan Teks yang Dikomentari
Nahh.... setelah tahu gimana caranya memberikan komentar tanpa harus mengubah teks aslinya, ini dia contoh tampilan teks yang telah diberikan komentar...
Cara Memberikan Komentar Tanpa Harus Mengganti Teks Pada Aplikasi Microsoft Word
Ternyata seorang editor dituntut untuk mengoreksi teks sebelum dipulikasikan tanpa harus mengganti teks asli. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mana saja teks yang mendapatkan perbaikan/perubahan sebelum akhirnya teks tersebut diterbitkan...mau tahu caranya?
Selasa, 06 November 2012
Contoh Transliterasi
Surat al-D}uha>
Bismi
Allah al-Rahma>n al-Rahi>m
Wa
al-D{uh}a>
Wa
al-Layli idha> saja>
Ma>
wadda’aka rabbuka wama> qala>
Wala
al-A<khiratu khayru laka mina al-U<la>
Wa
lasawfa yu’t}i>ka rabbuka fatard}a>
Alam
yajidka yati>man faa>wa>
Wa
wajadaka d}a>llan fahada>
Wa
wajadaka ‘a>ilan faaghna>
Faamma>
al-Yati>ma fala> taqhar
Wa
amma> al-Sa>ila fala> tanhar
Wa
amma> bini’matika rabbika fah}addith
Senin, 05 November 2012
UU ITE Pasal 28 Ayat (2)
UU-ITE Pasal 28Ayat (2) mengenai
perbuatan yang dilarang:
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi
yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan /
atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA)”
Langganan:
Postingan (Atom)